Sabtu, 14 Desember 2013

Fungsi dan Tujuan Pemilu

Fungsi pemilu

1. Media bagi rakyat untuk menyuarakan pendapatnya
2. Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat dalam suatu negara.
3. Pemilihan umum berfungsi sebagai sarana untuk menegakkan pemerintahan yang demokratis karena   melalui Pemilu rakyat dapat memilih para wakilnya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Tujuan pemilu

1. memilih anggota-anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II;
2. menyalurkan aspirasi rakyat melalui wakilnya secara konstitusional;
3. membentuk susunan keanggotaan MPR
4. Melaksanakan kedaulatan rakyat.
5. Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat

Tidak ada komentar: